Paylater Akulaku Disetop OJK, Gimana Nasib Pinjaman yang Aktif?
News
08 November 2023 11:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perintah penghentian sementara layanan paylater Akulaku oleh OJK menyisakan tanya terkait dengan penyelesaian utang atau tagihan dari nasabah eksisting.
Baca Juga
Apakah mereka diberikan penangguhan atau tetap berjalan sebagaimana biasa?
Simak selengkapnya: Paylater Akulaku Distop, Nasib Tagihan Lebih Dari 90 Hari Disoal
(bbn)