Pengadilan Korea, Siap Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Redaksi
31 December 2024 17:13
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada 31 Desember 2024, setelah ia tiga kali tidak memenuhi panggilan Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Baca Juga
Yoon sebelumnya dimakzulkan bulan lalu karena memberlakukan UU darurat secara singkat pada 3 Desember 2024, yang menyebabkan krisis konstitusi, tekanan pada harga saham dan mata uang, serta gangguan pada upaya diplomatik.
Selain itu, parlemen juga memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang menggantikan Yoon sebagai pejabat presiden.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)