Lima Napi “Bali Nine” Dipulangkan ke Australia
Redaksi
16 December 2024 17:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Lima narapidana kasus "Bali Nine" dipulangkan ke Australia pada Minggu, 15 Desember 2024, setelah lebih dari 19 tahun menjalani hukuman di Indonesia.
Baca Juga
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional, termasuk narkoba.
Kasus Bali Nine sempat memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia, terutama setelah eksekusi mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pada 2015, yang membuat Australia menarik duta besarnya dari Indonesia.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)