Bola Panas PPN 12% Ditangan Presiden, Ekonom Minta Prabowo Bijak
Redaksi
04 December 2024 17:17
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Baca Juga
Menurut Peneliti Ekonomi The Indonesian Institute, Putu Rusta Adijaya, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran, khususnya bagi kelompok kelas menengah yang diperkirakan akan merasakan dampak paling besar.
Hal serupa disampaikan Jahen Rizky dari LPEM FEB UI, yang menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan alternatif kebijakan yang tidak membebani masyarakat secara langsung.
Kini, keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Publik berharap pemerintah dapat menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, sejalan dengan janji kampanye yang disampaikan sebelumnya.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)