16 Bank BPR di Indonesia Tutup Sepanjang 2024
Redaksi
03 December 2024 13:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sepanjang 2024, sebanyak 16 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia tutup setelah izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Penutupan ini disebabkan oleh pelanggaran regulasi, termasuk kecukupan modal dan kasus fraud.
OJK memastikan bahwa dana nasabah di bank-bank yang tutup akan tetap dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Berikut adalah daftar BPR/BPRS yang izinnya dicabut oleh OJK sepanjang 2024;
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)