KPK Sita 44 Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kucuran Dana LPEI
Redaksi
07 November 2024 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK menyita 44 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar terkait dugaan korupsi kredit senilai Rp1 triliun di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Juga
Pada Juli 2024, KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego, yang diduga menerima kickback dan menyalahgunakan dana yang seharusnya untuk pembiayaan ekspor guna menutup utang.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)