Logo Bloomberg Technoz

Sengkarut Impor Gula, Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka

Redaksi
30 October 2024 16:01

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Tom diduga mengeluarkan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton tanpa rapat koordinasi dan rekomendasi dari instansi terkait, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.

Selain Tom, satu tersangka lain juga ditahan dalam kasus ini.

Kejagung menyatakan penyidikan kasus ini dimulai sejak Oktober 2023 dan telah memeriksa sekitar 90 saksi.

Tom belum memberikan komentar terkait penahanannya.

Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.

(red)