Rapat Paripurna DPR Ditunda, Tak Kuorum Cuma 86 Anggota Hadir
Redaksi
22 August 2024 12:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang Paripurna pengesahan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau Pilkada ditunda.
Baca Juga
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, seharusnya dijadwalkan pada 9.30 WIB. Namun karena belum memenuhi kuorum, maka sidang mengalami skors.
Dalam rapat kali ini, ketua DPR RI Puan Maharani tidak hadir. Belum ada keterangan mengapa puan tidak terlihat di ruangan paripurna.
Sementara, sejak pagi di luar gedung DPR RI, masyarakat dan buruh bergabung melakukan aksi demontrasi menolak pengesahan RUU Pilkada.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)