Jokowi Sebut KUHP & UU Ciptaker, Prestasi Besar di Bidang Hukum
Redaksi
16 August 2024 16:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian Undang-undang Cipta Kerja, yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal untuk menderegulasi aturan yang tumpang tindih.
Baca Juga
Selain itu, Jokowi juga bersyukur atas disahkannya Undang-undang Tindak Kekerasan Seksual dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Ia menekankan bahwa undang-undang ini menjadi fondasi penting bagi kemajuan Indonesia ke depan, serta mengapresiasi dukungan semua lembaga negara dalam memperkokoh ideologi dan persatuan bangsa.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)