Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Larang Iklan Susu Formula, Ini Alasannya

Redaksi
13 August 2024 20:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan menjelaskan aturan pelarangan iklan susu formula bayi dalam Pasal 33 PP nomor 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-undang Kesehatan.

Aturan ini bertujuan untuk mendukung pemberian ASI, yang sangat penting bagi kesehatan dan kelangsungan hidup anak.

Menurut Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Lovely Daisy, ASI adalah cara paling efektif untuk memastikan anak tumbuh sehat.

Lalu apa saja kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif sesuai isi Pasal 3 PP Kesehatan?

Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.

(red)