Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis & Helena Lim
Redaksi
22 July 2024 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam konferensi pers pada Senin (22/7/2024) memaparkan barang bukti atas dua tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca Juga
Setelah tahap ini, Kejari Jakarta Selatan memiliki waktu paling lambat 14 hari sebelum sidang perdana untuk pembacaan dakwaan terhadap Harvey dan Helena.
Kasus ini menjadi perbincangan publik karena berpotensi merugikan negara hingga 300 triliun rupiah.
Berikut adalah daftar barang yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)