Wantimpres Akan Diganti DPA, Berikut Poin Krusial Draf RUU DPA
Redaksi
14 July 2024 14:26
Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR berencana mengubah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) menjelang pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga
DPA akan memberikan nasihat kepada Presiden dan berada di bawah Presiden, serta diawasi oleh DPR RI.
Perubahan ini diatur dalam RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)