Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp300 Juta
Redaksi
11 July 2024 16:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dihukum 10 tahun penjara dan didenda 300 juta rupiah. Vonis ini lebih ringan lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK sebesar 12 tahun.
Baca Juga
SYL terbukti bersalah atas pemerasan dan gratifikasi Rp44,5 miliar serta pencucian uang.
Sedangkan rekannya, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, masing-masing dihukum 4 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)