OJK Blokir & Blacklist Ribuan Rekening Bank Terkait Judi Online
Redaksi
10 July 2024 12:23
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan, OJK, telah memblokir 6.056 rekening bank yang diduga judi online.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Adiana Rae mengatakan palaku judi online akan masuk daftar hitam sehingga tidak akan bisa membuka rekening bank.
Selain itu, OJK tengah menyusun rancangan peraturan terkait konglomerasi keuangan.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)