Awas SIM Dicabut Seumur Hidup, Polri Terapkan Sistem Tilang Baru
Redaksi
13 June 2024 19:47
Bloomberg Technoz, Jakarta - Korlantas akan menerapkan sistem tilang dengan teknologi pengenalan wajah yang bisa berujung pada pencabutan SIM seumur hidup.
Baca Juga
Sistem tilang elektronik ini akan menggunakan teknologi face recognition yang akan mampu mendeteksi dan menindak pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
Hasil pencocokan wajah yang terkonfirmasi ini akan disimpan dalam Traffice Attitude Record (TAR) yang juga berisi catatan perilaku berlalu lintas seseorang.
Penghukuman pelanggaran ini akan memakai sistem poin sehingga seseorang bisa dilarang memiliki SIM seumur hidup jika melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali. Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)