DPR Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
News
01 April 2024 10:57
Bloomberg Technoz, Jakarta - Thailand semakin dekat menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui pernikahan sesama jenis.
Baca Juga
Ini setelah 400 anggota parlemen Thailand meloloskan undang-undang terkait. Jika Raja Thailand menyetujui UU tersebut, yang merupakan langkah terakhir, maka negara inu akan menjadi yang ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis, selain Taiwan dan Nepal.
Thailand juga akan menjadi salah satu dari sekitar 37 negara di dunia yang menjamin hak tersebut. Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(bbn)