Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan hasil pemilihan legislatif 2024 yang tertuang pada Surat Keputusan Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota Tahun 2024.
Baca Juga
Dalam penetapan KPU, total suara sah pada Pileg 2024 mencapai 151.796.631 suara. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi peraih suara terbanyak. Akan tetapi, pada Pileg 2024, perolehan suaranya cukup turun karena hanya mengumpulkan 25.387.279 suara atau 16,72%.