Kerugian Negara Luar Biasa di Kasus Korupsi Johnny G Plate
News
19 May 2023 12:51
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan kasus korupsi paket 1-5 proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau Korupsi Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 dan 2022 menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp8 triliun.
Baca Juga
"Peristiwa ini dana yang digulirkan Rp10 triliun, kerugian negaranya Rp8 triliun. Ini bukan peristiwa pidana biasa," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi mengatakan, saat ini penyidik Kejagung juga tak hanya fokus pada penindakan melainkan pemulihan kerugian keuangan negara itu. Menurutnya, penelusuran aset-aset tersebut juga sudah dilakukan sejak lama.
Simak selengkapnya: Kerugian Negara Luar Biasa di Korupsi yang Jerat Johnny G Plate
(bbn)