Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka, Sempat Menang di MA
News
19 January 2024 17:26
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status crazy rich asal Surabay Budi Said sebagai tersangka dalam kasus jual-beli emas dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.
Baca Juga
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Budi Said melakukan pembelian secara langsung atau offline dengan modus penipuannya.
(bbn)