Logo Bloomberg Technoz

Syarat dan Cara Pindah TPS Pemilu 2024

News
10 January 2024 17:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Apakah anda calon pemilih yang tinggal di lokasi yang berbeda dengan alamat yang tertera di KTP?

Jika ya, anda diperbolehkan pindah tempat pemungutan suara (TPS), sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 

Bagaimana caranya? Simak selengkapnya di video berikut ini

(bbn)