Logo Bloomberg Technoz

Haris Azhar-Fatia Divonis Bebas Tak Bersalah di Kasus Lord Luhut

News
09 January 2024 07:17

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru yang juga merupakan mantan Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti diputus tidak bersalah dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan, keduanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang Undang ITE dan bahwa penggunaan kata "lord" kepada Luhut bukan merupakan penghinaan.

Lalu bagaimana sebenarnya perjalanan kasus Lord Luhut tersebut? Simak selengkapnya di video berikut ini.

(bbn)