Pemerintah Utang Rp 344 M ke Peritel Minyak Goreng
News
09 May 2023 21:41
Bloomberg Technoz, Jakarta - Setahun berselang, pelaku industri ritel modern mengungkapkan pemerintah hingga kini masih belum melunasi pembayaran untuk selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada Januari 2022. Apa sebenarnya akar permasalahannya?
Baca Juga
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey pada medio Februari tahun ini pertama kali mengungkapkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha ritel modern akibat kebijakan tersebut mencapai Rp344,15 miliar.
Angka tersebut berasal dari rerata selisih harga keekonomian minyak goreng senilai Rp17.260/liter dengan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah secara sepihak senilai Rp14.000/liter.
Simak selengkapnya: Menyisir Akar Masalah Utang Migor Rp344 M Pemerintah ke Peritel
(bbn)