Eks Nasabah BPR Karya Remaja ‘Happy’ Dananya Dijamin LPS
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu terhitung sejak 12 September 2023.
Bank yang beralamat di Jalan Letjen S. Parman Nomor 20, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat ini pun ditangani Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS pun langsung melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi. Seperti apa ceritanya? Simak Video ini.
(tim)