Cerita di Balik Likuidasi BPR Pasar Umum Bali
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT BPR Pasar Umum di Bali pada 25 November 2022. Keputusan ini telah memicu kekhawatiran mereka yang terhubung dengan lembaga keuangan tersebut.
Bagaimana nasib nasabahnya? Saksikan selengkapnya di video berikut ini.
(tim)