KPK Sita Uang Tunai Rp150 M, Milik Tersangka Korupsi PT. Taspen
Redaksi
26 March 2025 18:43
Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK menyita uang Rp150 miliar milik Antonius Kosasih, eks Dirut PT Taspen, yang ditempatkan di perusahaan swasta berinisial PT F, terkait kasus korupsi investasi fiktif.
Baca Juga
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka: Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp200 miliar dari investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)