Logo Bloomberg Technoz

Polemik MinyaKita, Kemedag Sebut Beri Sanksi Administrasi

Redaksi
17 March 2025 19:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindak 66 distributor Minyakita yang terbukti curang—mulai dari takaran kurang, harga melebihi ketentuan, hingga izin usaha tak sesuai.

Tak hanya itu, 40 produsen/repacker juga ketahuan mengemas volume tak sesuai label. Mereka harus segera memperbaiki atau bersiap menghadapi sanksi berat: denda hingga Rp2 miliar atau pidana 5 tahun!

Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.

(red)