Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan berupaya untuk memberikan kemudahan layanan di berbagai kanal kepada pesertanya baik digital dan non-digital.
Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan JKN. Untuk layanan non-digital salah satunya yaitu melalui layanan Mobile Customer Service (MCS).
Layanan MCS merupakan layanan jemput bola kepada masyarakat. MCS BPJS Kesehatan membuka layanan di tempat-tempat keramaian secara berpindah-pindah
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan tanpa tatap muka yaitu yang dikenal dengan PANDAWA.
PANDAWA merupakan salah satu layanan digital yang praktis dan menghemat waktu peserta JKN, cukup dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa 08118165165 peserta sudah dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Penambahan Anggota Keluarga (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Baca Juga
Agar peserta JKN tidak terhambat saat akan mendapatkan layanan kesehatan, pastikan kepesertaan JKN aktif dan tidak ada tunggakan iuran (bagi peserta mandiri).
Bagi peserta mandiri yang mungkin saat ini mempunyai tunggakan iuran segera ikuti Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) dengan mendaftar melalui Care Center 165 ataupun melalui Aplikasi Mobile JKN peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran tak perlu khawatir karena dapat mencicil iuran tertunggak sesuai dengan tempo yang diinginkan (maksimal 12 bulan)
(seo)