Wamenkop Gagas Bea Masuk 0% untuk Susu Impor Direvisi
Referensi
12 November 2024 06:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk meninjau kembali kebijakan bea masuk 0 persen pada produk susu impor. Pasalnya produsen susu lokal gigit jari akibat banjirnya produk impor.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono menyatakan hal ini saat menanggapi kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang mengurangi pembelian susu dari produsen lokal. Pasokan susu segar akhirnya melimpah dan tidak terserap optimal oleh industri.
Menurut Ferry, tingginya impor susu yang mencapai hampir 4 juta ton per tahun telah menekan daya saing peternak sapi perah lokal.
“Kementerian Koperasi ingin menegaskan bahwa selain menyelesaikan masalah yang dihadapi peternak sapi perah di Boyolali, kami juga akan menindaklanjuti pertemuan pagi tadi bersama Kementerian Pertanian dan Sekretariat Negara. Presiden telah menginstruksikan agar masalah ini segera dituntaskan,” ujar Ferry di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, dalam upaya melindungi peternak sapi perah Indonesia, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pemberlakuan tarif yang sesuai kepentingan nasional, seperti yang diizinkan dalam aturan World Trade Organization (WTO).
Ferry menekankan bahwa jika kebijakan bea masuk 0 persen tetap dipertahankan, maka sebaiknya diimbangi dengan pemberian insentif bagi peternak sapi perah domestik.
“Kita perlu insentif yang kuat agar peternak lokal mampu bersaing, mengingat biaya produksi susu lokal per liter lebih tinggi dibandingkan produk impor,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor susu serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi peternak susu dalam negeri.
Kondisi yang terjadi pada industri susu saat ini disebabkan oleh Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Selandia Baru dan Australia. Produk susu dari kedua negara tersebut lebih murah 5 persen lantaran tidak wajib membayar bea masuk.
(seo)