Daftar Rincian UMR Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek Terbaru
Referensi
12 January 2024 07:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengumumkan kenaikan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 menjadi Rp 5.067.381, meningkat Rp 165.583 dari tahun sebelumnya. Kenaikan gaji UMR Jakarta ini mencapai 3,6 persen, mencerminkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang berfokus pada kesejahteraan pekerja.
Penetapan UMR Jakarta 2024
Pada tahun 2024, upah minimum di ibu kota sebelumnya mencapai Rp 4,9 juta. Penetapan UMR Jakarta 2024 ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Langkah ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Perhitungan UMR Jakarta 2024
Ketetapan UMR Jakarta 2024 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α) sebesar 0,3. Besaran nilai gaji UMR Jakarta berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Bagi yang telah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya mengacu pada struktur skala upah atau mungkin lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan oleh pemberi kerja.
UMR Jakarta 2024 dan Jabodetabek
UMR Jakarta atau UMK Jakarta dikenal sebagai upah minimum tertinggi di Indonesia. Dengan kenaikan terbaru, Jakarta menggeser posisi Bekasi yang sebelumnya menempati peringkat tertinggi. Perbandingan dengan daerah-daerah tetangga di Jabodetabek menunjukkan perbedaan signifikan.
Sebagai contoh, Kota Bogor menetapkan upah minimum tahun 2024 sebesar Rp 4.813.988, sedangkan upah minimum Kabupaten Bogor mencapai Rp 4.579.541. Sementara itu, Kota Depok menetapkan Rp 4.878.612, Kota Tangerang Rp 4.760.289, dan Kabupaten Tangerang Rp 4.601.988.
Rincian UMK Jakarta 2024 dan Daerah Penyangga
Baca Juga
Berikut adalah rincian lengkap UMK Jakarta 2024 dan daerah-daerah penyangganya di Jabodetabek:
* DKI Jakarta: Rp 5.067.381
* Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
* Kota Bogor: Rp 4.813.988
* Kota Depok: Rp 4.878.612
* Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988
* Kota Tangerang: Rp 4.760.289
* Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
* Kota Bekasi: Rp 5.343.430
* Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
Proses Penetapan Gaji UMR Jakarta
Penetapan gaji UMR Jakarta 2024 merupakan hasil kesepakatan tripartit antara Pemkab Kendal, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh. Usulan upah minimum dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta sebelum disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Apabila perusahaan melanggar ketentuan penetapan UMR Jakarta 2024, sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diberlakukan. Keputusan Gubernur terkait gaji UMR Jakarta 2024 berlaku efektif sejak 1 Januari 2024 dan wajib dipatuhi oleh semua perusahaan yang terdaftar di Ibu Kota.
Dalam perbandingan dengan daerah lain, UMR Jakarta 2024 tergolong cukup tinggi, terutama jika dibandingkan dengan daerah sekitarnya di Jabodetabek.
(seo)