Logo Bloomberg Technoz

Rawan Bencana Alam, Indonesia Punya Dana Penanganan Capai Rp7,3 T

Krizia Putri Kinanti
10 July 2023 10:25

Kerusakan pascagempa M6,9 yang berpusat 177 km barat laut Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat. (Dok. BNPB)
Kerusakan pascagempa M6,9 yang berpusat 177 km barat laut Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatra Barat. (Dok. BNPB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah menyusun dan mengimplementasikan berbagai strategi pembiayaan yang efektif dan efisien untuk mempercepat respon penanganan bencana alam, salah satunya melalui mekanisme pooling fund khusus bencana.

Pooling Fund Bencana (PFB) merupakan dana bersama yang berasal dari berbagai sumber untuk mendukung kebutuhan pendanaan penanggulangan bencana, baik pada tahap prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana.

Dana untuk PFB yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp 7,3 triliun, yang mencakup Rp 3 triliun dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan Rp 4,3 triliun dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

Parjiono Asisten Menteri Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kemenkeu mengatakan strategi yang biasa disebut dengan Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah maraknya berbagai bencana di indonesia, selain itu sebagian resiko bencana dapat ditranfer melalui asuransi.

Ia pun mengingat kembali bencana gempa yang terjadi di Yogyakarta tahun 2006, saat itu kerugian ekonomi yang timbul mencapai Rp29 triliun.