Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan data jumlah kecelakaan yang dikeluarkan oleh Polri, sudah selayaknya semua pemangku kepentingan menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia. Untuk itu Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dengan tujuan untuk menurunkan fatalitas sebesar 65% indeks fatalitas per 100.000 penduduk dan 85% indeks fatalitas per 10.000 kendaraan pada tahun 2040.

Artinya masyarakat melalui peraturan tersebut akan didorong untuk menggunakan transportasi aktif dalam hal ini angkutan umum hingga sepeda dibandingkan menggunakan kendaraan bermotor pribadi.

(ezr)

TAG

No more pages

Artikel Terkait