Kisah 13 WNI Kabur ke Thailand dari Perusahaan Penipu di Myanmar
Ezra Sihite
08 July 2023 07:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan. Pemerintah melaporkan mereka sudah tiba di Indonesia pada Jumat (7/7/2023). Adapun 13 orang itu kabur ke Thailand dari Myanmar yang awalnya menjadi lokasi mereka dipekerjakan di perusahaan penipuan online.
Para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online. Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum pemerintah Myanmar.
Pada tanggal 7 Juni 2023, 13 WNI disebut berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. KBRI Bangkok kemudian memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.
Kemlu RI sebagaimana keterangan persnya menyebutkan, pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta RPTC Kementerian Sosial.
Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok.