Logo Bloomberg Technoz

ESDM, Bea Cukai Investigasi Dugaan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel

Sultan Ibnu Affan
07 July 2023 18:30

Pekerja mengawasi aliran logam cair panas hasil tambang nikel saat mengalir dari tungku di Norilsk, Rusia. (Andrey Rudakov/Bloomberg)
Pekerja mengawasi aliran logam cair panas hasil tambang nikel saat mengalir dari tungku di Norilsk, Rusia. (Andrey Rudakov/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi dugaan ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China.

Menteri ESDM Arifin Tasrif masih berpendapat dugaan tersebut kemungkinan besar hanya persoalan ketidaksinkronan pencatatan pos tarif atau kode harmonized system (HS) antarpihak kepabeanan Indonesia dan China.

“[Investigasinya] masih dalam proses. Kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita masih mendalami dan melakukan pendataan verifikasi lagi, dari mana datangnya [laporan ekspor ilegal tersebut],” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/7/2023).

Dia pun sangsi bijih nikel Indonesia sebanyak lebih dari 5 juta ton bisa lolos begitu saja ke Negeri Panda. Terlebih, untuk bisa dikapalkan ke luar negeri, komoditas mineral logam itu harus melalui berbagai persyaratan dan peraturan yang ketat.

“Lolosnya ini seperti apa [...] 5 juta, masak segede itu sih? Makanya, ini lagi diinvestigasi. Mungkin ada perbedaan pencatatan kode HS, tetapi kita lihat nanti. Tunggu, saya juga komunikasi dengan [Ditjen] Bea Cukai,” ujarnya.