Logo Bloomberg Technoz

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Sultan Ibnu Affan
07 July 2023 17:20

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/7/2023).

"Dalam rangka proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini"  kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat.

Alex mengatakan, Andhi bakal ditahan di rutan KPK terhitung sejak hari ini hingga 27 Juli 2023 mendatang.

Andhi Pramono sebelumnya menjadi sorotan karena aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil menyusul hebohnya pejabat publik yang kerap memamerkan gaya hidup mewah flexing di media soal.

Istri dan anaknya pun juga kedapatan kerap pamer kemewahan di media sosial, termasuk foto jalan-jalan ke luar negeri dengan tiket first class.