Logo Bloomberg Technoz

DPR akan Pilih Dua DK OJK Baru Pekan Depan

Fransisco Rosarians Enga Geken
07 July 2023 15:50

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 'uji kelayakan dan kepatutan' empat calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada pekan depan. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah mengatakan, pengujian empat calon tersebut hanya akan berlangsung satu hari pada Senin (10/7/2023). Dia memperkirakan, anggota Dewan akan langsung memilih dua nama DK OJK baru.

"Saya yakin setelah fit and proper, akan dilakukan pemilihan oleh anggota Komisi XI pada hari yang sama," kata Politikus PDI Perjuangan tersebut kepada Bloomberg Technoz, Jumat (7/7/2023). 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pemerintah dan DPR memang harus mengisi dua jabatan baru pada tubuh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). 

Dua jabatan baru tersebut adalah Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Jasa Keuangan Lain; serta Kepala Eksekutif Bidang Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto.