Per Kamis (6/7/2023) kemarin, VP Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati mengonfirmasi belum juga mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga, yang telah dijatah sebanyak 2,3 juta ton untuk tahun ini.
Katri mengungkapkan gudang penyimpanan konsentrat milik Freeport di Mimika sekarang ini sudah dalam kondisi penuh.
"Bahkan, sebagian konsentrat terpaksa harus diletakkan di luar gudang. Tanpa izin ekspor, dapat dapat dipastikan akan berakibat penangguhan kegiatan PTFI, yang berdampak signifikan pada keseluruhan kegiatan operasional serta penjualan hasil tambang,” ujarnya.
Tidak hanya Freeport, Amman Mineral juga mengonfirmasi isu kesulitan ekspor konsentrat tembaga akibat tidak kunjung diterbitkannya izin dari pemerintah.
Namun, perusahaan yang baru saja listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini mengatakan sampai dengan saat ini perusahaan masih berkomunikasi dengan kementerian terkait, agar bisa segera mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga.
AMMN menargetkan dapat memproduksi konsentrat tembaga sebanyak 1,1 juta ton, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2023. Namun, RKAB tersebut, lanjutnya, masih bisa direvisi.
Vice President of Corporate Communication and Investor Relation Amman Mineral, Kartika Oktaviana, menekankan bahwa sejauh ini komunikasi antara Amman dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berlangsung cukup lancar.
Namun, perusahaan tidak bisa memastikan kapan izin ekspor tersebut bisa dikantongi.
“Masih dalam proses dan sedang berkomunikasi dengan pemerintah. Kami sudah submit dokumen [pengajuan ekspor]-nya, tinggal administrasinya. Kami menunggu kabar baik dan dukungan dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui, Jumat (7/7/2023).
(wdh)