Logo Bloomberg Technoz

Kapolri dan Firli Bertemu Sebelum Endar Priantoro Kembali ke KPK

Fransisco Rosarians Enga Geken
07 July 2023 10:40

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima Brigadir Jenderal Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa yang diteken pada 27 Juni 2023.

Berdasarkan informasi, Ketua KPK Firli Bahuri bersama seluruh pimpinan lainnya menemui Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum surat penerimaan kembali tersebut dibuat. Belakangan, KPK menyebut kembalinya Endar adalah upaya harmonisasi dan peningkatan sinergi antara Polri dan KPK.

"Betul. Lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau-beliau juga memikirkan hal yang lebih besar," kata pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (6/7/2023).
 
Asep tak mengungkap permasalah yang terjadi antara dua lembaga tersebut sehingga perlu melakukan harmonisasi dan peningkatan sinergi. 

Meski demikian, sejumlah isu memang bergulir usai KPK secara sepihak memecat dan mengembalikan Endar ke kepolisian, pada 30 Maret 2023. Padahal, kapolri telah lebih dulu mengirimkan surat kepada KPK yang isinya memperpanjang tugas Endar.

Usai perbedaan tersebut, Polri pun berkukuh tak menerima pengembalian jenderal bintang satu tersebut. Mereka beralasan Endar masih berjuang melalui sejumlah cara untuk memperoleh kembali jabatannya.