"Kalau pakai lipstik di tempat syuting dan tidak dibawa pulang, itu tidak dihitung PPh," ujar Yoga.
Ketentuan pajak natura tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. PMK yang berisi enam bab ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak 27 Juni 2023 dan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2023.
(evs)
No more pages