Korlantas Minta PNBP Sanksi Tilang untuk Tambah Kamera ETLE
Fransisco Rosarians Enga Geken
06 July 2023 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meminta Kementerian Keuangan untuk bisa menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berasal dari sanksi tilang. Selama ini, Korlantas mengklaim hanya bisa menggunakan PNPB yang berasal dari registrasi dan indentifikasi; seperti pelat kendaraan dan SIM.
Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi pun meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar turut memberikan persetujuan penggunaan PNPB tersebut.
"Kami bisa gunakan untuk intensif dan penambahan perlengkapan lalu lintas," kata Firman seperti dilansir Humas Polri, Kamis (6/7/2023).
Menurut dia, jumlah kamera penegakan hukum lalu lintas elektronik masih jauh dari target. Saat ini Polri hanya memiliki kamera statis atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 433 atau hanya 12,49% dari target ideal 3.465 kamera.
Selain itu, Polri juga hanya memiliki 5 kamera weight in motion atau hanya 0,33% dari target yaitu 1.472 kamera. Polri juga hanya punya 806 kamera mobile handheld atau 2% dari target 39.691 kamera. Sebanyak 65 kamera mobile on board atau 5,15% dari target 1.261 kamera; serta 737 kamera portabel.