WSBP Dapat Restu Restrukturisasi Utang Melalui Private Placement
Yunia Rusmalina
06 July 2023 11:54
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemegang saham restui rencana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) untuk konversi utang menjadi ekuitas. Restu juga diberikan untuk rencana konversi utang menjadi obligasi wajib konversi.
Restu itu didapat seiring disetujuinya aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam RUPSLB.
Dalam aksi korporasi ini, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,60 miliar saham baru seri C yang akan dibagikan kepada seluruh kreditur dagang (vendor) dan OWK senilai Rp2,52 triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan PT Bank DKI.OWK tersebut akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada tahun 2033.
“Aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi keuangan perusahaan dan komitmen penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan dalam homologasi,” ungkap Fandy Dewanto, Vice President of Corporate Secretary dalam keteran resmi, Kamis (6/7/2023).
Seiring dengan restrukturisasi keuangan yang dilakukan, WSBP juga menjalankan program restrukturisasi bisnis.