Menilik dokumen perusahaan, UNTR memiliki sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) batu bara. IUP tersebut dijalankan melalui entitas di bawah bendera Pamapersada Nusantara, anak usaha yang 100% sahamnya dikuasai secara langsung oleh UNTR.
PT Duta Nurcahya adalah entitas pemegang konsensi batu bara di Kabupaten Barito, Kalimantan Tengah, yang IUP-nya akan habis paling dekat, yakni pada 2026.
Kemudian, PT Telen Orbit Prima memiliki konsesi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. IUP batu bara ini akan habis pada 2027.
PT Duta Sejahtera dan PT Agung Bara Prima (ABP) masing-masing memiliki konsesi di Kabupaten Kapuas dan Barito. IUP keduanya habis masing-masing pada 2028 dan 2029.
IUP PT Piranti Jaya Utama baru akan habis pada 2032. Perusahaan ini memiliki konsesi batu bara juga di Kabupaten Kapuas.
Untuk mengimbangi rencana eliminasi bisnis batu bara, UNTR masuk ke bisnis tambang logam seperti emas, nikel, bauksit dan aluminium.
"“Kita tidak akan melakukan pemberhentian batu bara secara tiba-tiba, bisnis ini masih diperlukan untuk pembiayaan kita kedepan, sampai expired sehingga memutuskan untuk tidak memerpanjang lagi,” jelas Iwan.
(yun/dhf)