Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, nilai perputaran ekonomi wisata domestik yang terjadi selama libur Idul Adha dan cuti bersama pekan kemarin di kisaran Rp5 triliun hingga Rp10 triliun. Namun jika dihitung dengan masa libur sekolah yang masuk tiga pekan maka angkanya bisa tiga kali lipat tetapi hal itu masih perlu dihitung lebih lanjut.
"Kalau kita kalikan dari total antisipasi pergerakan wisatawan nusantara selama pergerakan libur panjang Idul Adha kemarin kalau kita lihat dari kereta api tiketnya 1,1 juta (orang) dari penerbangan 1,25 juta (orang)," kata Sandiaga sebagaimana dikutip dari kanal Kemenparekraf pada Rabu (5/7/2023).
"Total pergerakan ini kalau ambil angka tengah karena jalur darat ini luar biasa ya. Luar biasa ada hampir 400 ribu kendaraan kalaun kita bulatkan angkanya misalnya 10 juta (orang) yang bergerak dengan raihan sekitar Rp1 juta maka kita bisa melihat antara Rp5-10 triliun," imbuh Sandiaga.

Dia mengatakan, adanya libur cuti bersama yang menyebabkan libur long weekend memang sangat berpengaruh pada pariwisata dalam negeri. Apalagi hal tersebut juga akan membuka peluang usaha yang berdampak pada terbukanya lapangan kerja.
Termasuk kata dia, adanya berbagai event dan hajatan baik olahraga maupun pameran dan berbagai acara publik juga turut mendongkrak ekonomi pariwisata lebih baik.
"Termasuk liburan sekolah karena bersamaan overlapping secara agregat di Idul Adha saja secara angka-angka yang boleh dibilang angka yang ditampilkan baru saja dipresentasikan tadi pagi. Angka Rp5-10 triliun baru sartu long weekend," kata elite PPP tersebut.
Diketahui pemerintah memberikan libur cuti bersama hingga tiga hari dilanjutkan libur akhir pekan pada masa Idul Adha. Hal tersebut dituangkan dalam SKB menteri hingga kemudian dalam keputusan presiden (keppres).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dengan adanya perubahan ini maka Keppres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN berubah yakni ada penambahan 2 hari pada Cuti Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Selain untuk alasan keselamatan dan keamanan mobilitas selama lebaran haji, libur panjang ini juga diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Keppres tersebut diterbitkan dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha 1444 Hijriah. Selain itu juga memberikan kesempatan kebersamaan orangtua dengan anak pada saat libur sekolah dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi," tulis keppres tersebut dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Kamis (22/6/2023).
(ezr)