Logo Bloomberg Technoz

"Kami sudah suruh minggir semua. Padahal bukan siapa-siapa (bukan pejabat), sehingga kami hentikan," ujar dia.

Selain mengganti kode, Korlantas juga mengubah proses pengajuan dan pembuatan pelat khusus. Saat ini, pelat khusus hanya dikeluarkan melalui satu pintu yaitu Korlantas. Pengajuannya pun harus melalui Divisi Profesi Pengamanan Polri untuk pelat khusus; dan Badan Intelejen dan Keamanan Polri untuk pelat rahasia.

Pelat rahasia pun sudah tak lagi menggunakan kode QH dan IR. Korlantas memberikan kode khusus yang bahkan tak diketahui petugas polisi di lapangan. Kode ini, karena bersifat rahasia, hanya disimpan Korlantas dan terkoneksi dengan database kamera pengawasan atau ETLE.

"Tidak kami beritahu pelatnya ke orang-orang. Tapi kalau tercatat di ETLE, kita tahu persis [pelat rahasia]," kata Firman.

(frg)

No more pages