Dalam laporan terbarunya, S&P menyebut penurunan tekanan inflasi yang disertai dengan kenaikan belanja Pemerintah menjelang pemilu diperkirakan dapat mendorong peningkatan konsumsi swasta pada paruh kedua 2023.
Hal ini akan mendukung kinerja ekonomi Indonesia di tengah tantangan permintaan global yang melambat, sehingga ekonomi Indonesia pada 2023 diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,8%.
S&P menyebut penerapan UU Cipta Kerja yang baru direvisi oleh Pemerintah pada awal tahun, diharapkan dapat memperbaiki iklim usaha sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi potensial.
Dari sisi eksternal, S&P memandang perbaikan kinerja sektor eksternal Indonesia diperkirakan mampu menahan dampak perlambatan harga komoditas. Implementasi kebijakan hilirisasi dan peningkatan kapasitas pemrosesan di sektor pertambangan dalam rangka peningkatan nilai tambah produk tambang dinilai dapat membantu meningkatkan penerimaan ekspor.
S&P juga berpandangan positif terhadap level cadangan devisa yang kembali meningkat, setelah sempat menurun pada paruh kedua 2022, didukung oleh surplus neraca transaksi berjalan dan aliran masuk modal asing.
Dari sisi fiskal, S&P memandang bahwa konsolidasi fiskal yang lebih cepat berdampak pada penurunan defisit fiskal Indonesia menjadi di bawah 3% dari PDB satu tahun lebih cepat dari target. Defisit fiskal tercatat 2,4% dari PDB pada 2022, jauh lebih rendah dari 2021 yang mencapai 4,7% dari PDB.
S&P memperkirakan defisit fiskal pada 2023 akan kembali turun menjadi sekitar 2,3% dari PDB, didukung oleh penerimaan yang lebih tinggi dan belanja Pemerintah yang terkendali. Defisit fiskal yang menurun diyakini akan mengurangi utang Pemerintah dan beban bunga. Namun demikian, perlu dicermati bahwa basis penerimaan Pemerintah yang masih terbatas tetap menjadi tantangan bagi perkembangan rating Indonesia ke depan.
(evs)