DPR Soroti Data 4 Juta Orang Berpotensi Tak Bisa Ikut Pemilu 2024
Fransisco Rosarians Enga Geken
05 July 2023 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah menindaklanjuti secara serius temuan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu tentang potensi pemilih yang tak bisa memberikan suara pada Pemilu 2024. Hal ini merujuk pada data 4.005.275 orang di daftar pemilih tetap (DPT) yang belum punya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Ini bukan data sedikit, jadi betul-betul cermat diatasi agar kemudian mereka bisa ikut berpartisipasi di Pemilu," kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum tentang potensi 4 juta pemilih potensial yang terancam tak bisa memberikan suaranya karena belum memiliki KTP elektronik. Sebagian besar dari mereka adalah pemilih baru atau akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Data tersebut terdapat pada Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri yang digunakan KPU untuk menyusun daftar pemilih. Data tersebut juga didapatkan dari hasil pengawasan Bawaslu melalui uji petik (sampling).
KPU sendiri telah DPT Pemilu 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi dalam negeri dan luar negeri. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 857 Tahun 2023, terdapat 204.807.222 pemilih pada Pemilu 2024 yang terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.