“Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi yang parah akibat kesalahan kebijakan pada masa lalu dan beberapa faktor kejutan. Kami khawatir dengan dampak krisis ini terhadap rakyat Sri Lanka, terutama rakyat miskin dan rentan, serta dampak ekonomi akibat sulitnya mengakses pembiayaan dari luar,” sebut keterangan tertulis IMF, 21 Maret lalu.
Atas bailout tersebut, IMF mensyaratkan sejumlah kondisi:
-
Konsolidasi fiskal, dibarengi dengan jaring pengaman sosial yang lebih kuat, reformasi fiskal, dan harga energi yang mendukung kemampuan negara untuk membiayai belanja.
-
Pemulihan kepercayaan kelangsungan utang, termasuk restrukturisasi.
-
Strategi dalam menjaga stabilitas harga dan memupuk cadangan devisa dengan nilai tukar fleksibel.
-
Kebijakan menjaga stabilitas sektor keuangan untuk memastikan perannya terhadap pertumbuhan ekonomi.
-
Reformasi struktural untuk memberantas korupsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Pakistan
Pada 29 Juni, staf IMF dan pemerintah Pakistan menyepakati pinjaman Stand-By-Arrangement (SBA) senilai SDR 2,25 miliar atau sekira US$ 3 miliar (Rp 45,05 triliun). Ini akan dibawa ke Dewan Eksekutif, dan persetujuan kemungkinan keluar pada pertengahan Juli.
“SBA akan memungkinkan pemerintah untuk melakukan langkah segera dalam menstabilkan ekonomi, menjaga stabilitas makro ekonomi, serta menjadi kerangka dalam kerja sama multilateral dan bilateral. SBA juga akan menciptakan ruang untuk belanja sosial dan pembangunan,” sebut keterangan tertulis IMF.
-
Argentina
Pada 1 April, Dewan Eksekutif IMF menyetujui kajian keempat terhadap program EFF untuk 30 bulan. Dengan demikian, pencairan dana sekitar US$ 4 miliar (Rp 60,07 triliun) sudah bisa segera dilakukan.
Argentina dipandang sudah memenuhi berbagai syarat kuantitatif, didukung oleh implementasi kebijakan ekonomi makro yang kuat pada semester II-2022.
“Seiring dengan kekeringan, inflasi, dan cadangan devisa yang rendah, dibutuhkan paket kebijakan yang lebih kuat untuk menciptakan stabilitas. Di samping itu, perubahan target cadangan devisa juga disetujui,” tulis keterangan IMF.
(aji/hps)