Jokowi kembali memberi arahan tentang infrastruktur telekomunikasi pada rapat kabinet terbatas pada 4 Juni 2020. Rapat melalui video conference tersebut membahas Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2024.
Presiden kembali memberikan arahan kepada Johnny pada rapat kabinet internal di Istana Merdeka, pada 29 Juli 2020. Pada saat itu, dia membahas pengadaan program Kegiatan di Bidang Pangan, Kawasan Industri dan Information Communication Technology (ICT). Arahan serupa kembali disampaikan Jokowi pada rapat kabinet terbatas mengenai percepatan transformasi digital, pada 3 Agustus 2020.
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penyelesaian ICT melalui pembangunan tower BTS 4G di 9.113 desa atau kelurahan. Targetnya, setiap desa atau kelurahan memiliki satu tower. Arahan ini ditujukan kepada Johnny yang saat itu menjabat Menkominfo.
Menurut Achmad, semua syarat pengadaan BTS 4G sudah terpenuhi dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga (RKA-K/L) Kemenkominfo. “Telah direview oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI,” ujar Achmad.
Dakwaan pada Mantan Menkominfo
Sebelumnya, jaksa mendakwa Johnny telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun dalam proyek Bakti. Jaksa merujuk pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 pada 6 April 2023.
Dalam surat dakwaan ini, setidaknya ada sembilan pihak dan korporasi yang turut menikmati uang proyek Bakti. Johnny sendiri disebut telah menerima Rp 17,8 miliar.
Uang tersebut terdiri dari kiriman mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif sebesar Rp500 juta, sejak Maret 2021 hingga 2022. Johnny juga menerima fasilitas senilai Rp420 juta dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam bentuk biaya bermain golf
Anang pun berulang kali mengirimkan uang untuk sejumlah kepentingan pribadi Johnny. Empat di antaranya adalah sumbangan kepada korban bencana banjir di Flores Timur senilai Rp200 juta; Gereja GMIT Nusa Tenggara Timur senilai Rp250 juta; Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus; dan Rp1 miliar kepada Keuskupan Kupang.
Politikus Partai Nasdem ini juga disebut menerima uang Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan pada 2022. Di tahun yang sama, Johnny mendapatkan fasilitas perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol senilai Rp452,5 juta dari Direktur Utama PT Sansaine, Jemy Sutjiawan
Johnny juga mendapat fasilitas perjalanan ke Paris, Prancis senilai Rp453,6 juta; London, Inggris senilai Rp167,6 juta; dan Amerika Serikat senilai Rp404,6 juta. Seluruh fasilitas ini diberikan Irwan Hermawan.
(ibn/frg)