Logo Bloomberg Technoz

ESDM Kukuh Temuan Ekspor Nikel Ilegal Hanya Kesalahpahaman

Rezha Hadyan
04 July 2023 20:00

Briket nikel. (Philip Gostelow/Bloomberg)
Briket nikel. (Philip Gostelow/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kukuh ekspor 5,3 juta ton bijih nikel ke China, usai diberlakukannya pelarangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020, belum tentu terjadi.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan kementerian belum bisa menyimpulkan apakah ekspor 'ilegal' tersebut benar-benar dilakukan. Menurutnya, sangat mungkin ada perbedaan persepsi terkait dengan pencatatan ekspor mineral antara Pemerintah Indonesia dan China yang memunculkan angka fantastis itu.

"Masih baru kami koordinasikan semuanya. Mungkin ada perbedaan persepsi bea dan cukai di sana. Metodenya dia pakai apa, kita pakai apa," katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (4/7/2023).

Wafid mengungkapkaan saat ini Kementerian ESDM masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk China di Beijing. Mereka diminta untuk mencari tahu metode apa yang digunakan oleh Pemerintah China untuk mencatat barang keluar maupun masuk negaranya.

"Koordinasi juga dengan KBRI Beijing minta klarifikasi [dari Pemerintah China] seperti apa," ungkapnya.

Material mixed hydroxide precipitate (MHP) dalam rangkaian proses pengolahan nikel milik Harita Nickel. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)