Logo Bloomberg Technoz

Begini Progres Pembentukan Lembaga Pemungut Iuran Batu Bara

Rezha Hadyan
04 July 2023 19:40

Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)
Batu bara milik PT Bukit Asam di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. (Dok Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara sudah mendekati final.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah akan merampungkan pembentukan lembaga yang akan melakukan skema pungut dan salur iuran batu bara tersebut.

Menurutnya, persoalan terkait dengan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) juga sudah diselesaikan. “Pokoknya tinggal sedikit lagi. [Masalah PPN] sudah selesai,” katanya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat (4/7/2023).

Sayangnya, Lana enggan menjelaskan bagaimana penyelesaian masalah pengenaan PPN yang menghambat pembentukan MIP batu bara. Namun yang jelas, pemungut iuran batu bara tidak ada kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sebab, MIP batu bara hanya berfungsi sebagai pihak yang menarik kewajiban kompensasi dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).