“AL/NCD dan AL DPK naik masing-masing menjadi 123,27% dan 27,52% jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujarnya.
Kualitas kredit perbankan menurut Dian nuga masih terjaga denhan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dengan rasio NPL bersih perbankan 0,77% dan NPL bruto 2,52%.
Sementara itu, untuk kredit restrukturisasi COVID-19 pada Mei 2023 tercatat mengalami penurunan Rp13,96 triliun dari bulan sebelumnya menjadi Rp372,07 triliun. Jumlah nasabah juga ikut turun 100 ribu menjadi 1,64 juta nasabah.
Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) yang tercatat stabil sebesar 1,57% , jauh di bawah ambang batas 20%. Permodalan perbankan juga masih berada di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di industri perbankan sebesar 25,21%.
“OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system,” pungkas Dian.
(rez/evs)